Tampang dan nama para pelaku peredaran ganja yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari dua orang tersangka berinisial RH dan AF alias N yang ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang dengan barang bukti 58 paket ganja dengan berat 58,37 gram."Kemudian berkembang kita amankan 3 tersangka di wilayah Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat. Masing-masing berinisial A alias B, IT, dan MA alias A. Dari ketiganya kita amankan lebih dari 112 kg ganja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (18/10/2021).Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
"Kita cari atau profiling asal ganja ini dan diketahui dari Aceh lintas Medan," imbuhnya.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pengedaran Ganja Polda Metro TKP



















