Jum'at, 26/04/2024 16:03 WIB

Merck Ajukan Izin Penggunaan Obat Antivirus Covid-19

Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS dapat membantu mengubah manajemen klinis Covid-19, karena pil dapat diminum di rumah.

Logo Merck (Foto: Reuters)

New York, Jurnas.com - Merck & Co Inc telah mengajukan izin penggunaan darurat tablet antivirus, untuk merawat pasien Covid-19 ringan hingga sedang. Ini sekaligus upaya Merck untuk menjadi produsen pertama obat antivirus oral penyakit ini.

Dikutip dari Reuters pada Senin (11/10), izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS dapat membantu mengubah manajemen klinis Covid-19, karena pil dapat diminum di rumah.

Pengobatan, molnupiravir, memangkas tingkat rawat inap dan kematian hingga 50 persen dalam uji coba pasien yang sakit ringan hingga sedang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko penyakit, menurut data yang dirilis awal bulan ini.

Data kemanjuran sementara pada obat tersebut, sangat mempengaruhi saham pembuat vaksin Covid-19 dan memicu perebutan di antara negara-negara, termasuk Malaysia, Korea Selatan dan Singapura, untuk menandatangani kesepakatan pasokan dengan Merck.

Pembuat obat tersebut memiliki kontrak pemerintah AS untuk memasok 1,7 juta kursus, dengan harga US$700 per kursus. Merck menargetkan produksi 10 juta program pengobatan pada akhir tahun 2021.

Perusahaan itu juga setuju untuk melisensikan obat kepada beberapa pembuat obat generik yang berbasis di India, yang diharapkan dapat memasok pengobatan tersebut ke lebih dari 100 negara berpenghasilan rendah dan menengah.

KEYWORD :

Obat Covid-19 Merck Antivirus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :