Ilustrasi perusahaan pada sektor migas. Dari sektor itu, pendapatan pajaknya mencapai Rp932,8 triliun
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak tahun ini hingga 21 November 2016 telah mencapai Rp932,8 triliun atau sekitar 68,83 persen dari target.
"Termasuk PPh migas mencapai Rp932,8 triliun atau 68,83 persen dari target. Tahun lalu, periode sama Rp841 triliun atau 65 persen dari target," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal di Jakarta, Rabu.Yon menambahkan, tanpa PPh migas, penerimaan pajak baru mencapai Rp901,2 triliun atau 68,34 persen dari target atau lebih tinggi dari pencapaian tahun 2015 yaitu Rp794,63 triliun atau 63,84 persen."Kalau kita lihat pertumbuhannya dibanding periode tahun lalu, secara total kita tumbuh 10,88 persen, tapi kalau tidak termasuk pph Migas kita tumbuh 13,42 persen," kata Yon dilansir Ant.Baca juga :
Turunnya Harga Komoditas Tak Berdampak ke Pajak
Turunnya Harga Komoditas Tak Berdampak ke Pajak
Kewajiban Pajak Kemenkeu