Minggu, 28/04/2024 06:29 WIB

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Penerapan Tarif BJP-SDA Terhadap PLTA

Jadi antara tarif BJP-SDA dengan subsidi listrik sebenarnya hanyalah soal “kantong kiri dan kantong kanan”. Namun demikian, kita tetap mendesak, agar opsi kebijakan yang akan diambil Pemerintah haruslah yang lebih memihak kepada masyarakat banyak.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Pemerintah mempertimbangkan secara seksama penerapan tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP-SDA) terhadap pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan,  pengenaan tarif harga biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik dari sumber air sekarang menjadi mahal. Imbasnya beban masyarakat dan subsidi negara untuk listrik akan meningkat.

"Jadi antara tarif BJP-SDA dengan subsidi listrik sebenarnya hanyalah soal “kantong kiri dan kantong kanan”. Namun demikian, kita tetap mendesak, agar opsi kebijakan yang akan diambil Pemerintah haruslah yang lebih memihak kepada masyarakat banyak," kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Senin (20/9).

Hal yang sama diutarakannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PLTA Saguling, Padalarang, Bandung, belum lama ini.

Mulyanto tekankan, ketimbang melaksanakan penarikan tarif BJP-SDA, lebih baik Pemerintah mewajibkan PLTA Saguling untuk merawat waduk dan area tangkapan air di sekitarnya untuk menjaga debit dan kualitas air agar tetap baik. Kegiatan itu bisa melalui program reboisasi, pengambilan eceng gondok, pengerukan sedimen, dan kegiatan perawatan waduk lainnya.

"Kegiatan tersebut bukan saja sangat penting dalam menjaga lingkungan waduk, namun juga akan mendorong peningkatan ekonomi rakyat di sekitar waduk Saguling," jelasnya.

Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk memanfaatkan area waduk Saguling ini untuk pemasangan PLTS (pembangkit listrik tenaga surya).  Karena waduk ini memiliki area yang luas dan cocok untuk pembangunan PLTS.  Grid jaringan transmisi 500 KV Jawa-Bali sudah tersedia, sehingga lebih mudah interkoneksinya.

Sebagai informasi, dari perhitungan pihak PT Indonesia Power, BPP PLTA Saguling sekarang ini sebesar Rp. 260,- per kWh.  Bila dikenakan tarif BJP-SDA, maka diperkirakan BPP-nya akan melonjak menjadi Rp. 645,- per kWh.  Ini berarti lebih tinggi dari BPP PLTU Suralaya.

"Ini kan tidak masuk akal, pembangkit listrik dengan sumber air yang berlimpah lebih mahal dari pembangkit listrik dari bahan bakar fosil," tandas Mulyanto.

PLTA Saguling sendiri dibangun pada tahun 1985 dengan kapasitas daya terpasang sebesar 700 MW.  Dikelola oleh anak perusahaan PLN, Indonesia Power.  Di bangun di atas sungai Citarum secara kaskading (bertangga) dengan PLTA Cirata dan PLTA Jatiluhur.  Faktor kapasitas PLTA Saguling hanya sekitar 40 persen.  Tertinggi pada tahun 2016 dengan faktor kapasitas sebesar 60 persen.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR PKS PLTA Listrik Mulyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :