Jum'at, 26/04/2024 17:54 WIB

Bersama Rakyat, Demokrat Siap Hadang Perpanjangan Jabatan Presiden

MPR sebagai rumah besar harus benar-benar menjadi harapan rakyat dalam menjaga kedaulatan rakyat dan juga dalam mensejahterakan rakyat.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid. (Foto: Parlementaria)

JAKARTA, Jurnas.com - Upaya sekelompok kepentingan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 periode dianggap sangat bertentangan dengan semangat reformasi.

"Partai Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat dan mahasiswa untuk menggagalkan upaya memperpanjang masa jabatan presiden dengan cara mengamandemen UUD NRI," kata Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dalam diskusi Empat Pilar MPR RI `Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat` di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah meyakini rakyat tidak akan setuju bahkan marah bila salah satu amanat reformasi itu diterabas oleh para elit partai politik yang berambisi mempertahankan kekuasaan dengan amandemen masa jabatan presiden.

“Partai Demokrat siap berkoalisi bersama rakyat dalam merespon perkembangan wacana tersebut,” katanya.

Anwar berharap, di usianya yang telah menginjak 76 tahun, MPR menjaga penjaga yang kokoh melawan upaya penyimpangan amanat reformasi.

Meskipun menurut Anwar, kewenangannya banyak yang telah diambil, tetapi MPR tetap harus menjadi simbol kedaulatan rakyat dan menjaga semangat kebangsaan, ideologi Pancasila, dan persatuan serta kesatuan bangsa.

"Saya berharap, ke depan MPR selain memiliki kewenangan, juga mempunyai senjata agar mejalankan kewenangan yang dimilikinya dapat dilakukan efektif," ujar Anwar.

"Saya pribadi maupun secara partai, kita ingin MPR sebagai rumah besar harus benar-benar menjadi harapan rakyat dalam menjaga kedaulatan rakyat dan juga dalam mensejahterakan rakyat di Republik yang kita cintai ini," imbuhnya.

KEYWORD :

76 tahun MPR kedaulatan rakyat amandemen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :