Senin, 29/04/2024 03:44 WIB

Novel Baswedan Sebut Raja OTT yang Disingkirkan Firli Cs Ikut Turun Tangan

Novel mengatakan Harun yang dijuluki `Raja OTT` harus turun tangan dalam operasi senyap yang menjerat Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan dan Penyidik Novel Baswedan (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur dipimpin oleh Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Novel mengatakan Harun yang dijuluki `Raja OTT` harus turun tangan dalam operasi senyap yang menjerat Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.

Padahal, saat ini Harun berstatus penyidik nonaktif lantaran dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilakukan lantatan KPK tidak melakukan OTT selama empat bulan terakhir.

"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8).

Novel pun menyayangkan langkah KPK di bawah komando Firli Bahuri yang ingin menyingkirkan 57 pegawai yang gagal asesmen TWK.

Di mana, Firli enggan mencabut SK No.652/2021. Dalam SK itu pula, para pegawai yang tidak memenuhi syarat diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Probolinggo Korupsi NasDem Hasan Aminuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :