Dalam OTT, tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp 300 juta diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal.
Taufik diduga mengetahui sengkarut mengenai dugaan suap tersebut
Untuk pimpinan Komisi V, seperti Fary dan Michael mendapat masing-masing Rp 50 juta. Sedangkan Rp 35 juta untuk anggota lainnya