Sabtu, 20/04/2024 17:37 WIB

Dugaan Korupsi Mess Papua Dilaporkan ke KPK

Selain melaporkan dugaan korupsi itu, para tokoh adat juga meminta lembaga antikorupsi melakukan supervisi dugaan korupsi proyek itu yang saat ini ditangani Polda Papua.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat adat Papua melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan mess Papua pada 2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2/2017). Pelaporan ini dilakukan lantaran ditenggarai amis rasuah sehingga pengerjaan proyek hingga saat ini mangkrak.

Demikian disampaikan tokoh masyarakat adat Papua, John Mandibo, usai melaporkan dugaan korupsi ini di Gedung KPK, Jakarta. Dijelaskan Jhon, proyek ini sudah dianggarkan dalam APBD Papua tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar. Akan tetapi pembangunan tersebut hingga kini belum juga rampung. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit pada 2013 menemukan adanya penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 miliar terkait denda keterlambatan pelaksanaan pembangunan.

"Ini laporan terkait kasus dugaan korupsi tahun 2012 di Provinsi Papua terutama DPR Papua, yakni pembangunan mess DPR Papua. Dari 2012 sudah dianggarakan Rp 25 miliar, namun bermasalah dan belum selesai sampai saat ini. Dari dana Rp 25 miliar, ada temuan BPK," ungkap Jhon.

Selain melaporkan dugaan korupsi itu, para tokoh adat juga meminta lembaga antikorupsi melakukan supervisi dugaan korupsi proyek itu yang saat ini ditangani Polda Papua. Pasalnya, lanjut Jhon, Polda Papua tak juga merampungkan penanganan kasus ini. Padahal, kasus ini sudah ditangani dan diselidiki sejak 2014 lalu.

"Kami minta KPK segera memberikan supervisi untuk mempertanyakan penanganan kasus yang dilakukan Polda Papua terkait proyek pembangunan mess DPR Papua," ujar Jhon.

Para tokoh adat menduga, adanya keterlibatan anggota DPR Papua saat itu dalam kasus ini. "Kami menduga adanya keterlibatan anggota dewan bernama Yanni yang saat itu Wakil Ketua Komisi I Papua karena proyek ini di bawah kewenangannya. Sehingga kami laporkan pada waktu itu ke Polda Papua," ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakan Jhon, pihaknya sudah menyampaikan seluruh data terkait dugaan korupsi proyek ini ke KPK. KPK, kata Jhon, berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dan melakukan supervisi dengan Polda Papua.

"KPK sendiri tadi memberi arahan untuk segera tindaklanjuti dari yang dilaporkan, bahwa dalam waktu segera akan supervisi dengan Polda Papua dan hasilnya akan segera disampaikan kepada kami," tandas Jhon.

KEYWORD :

Korupsi Papua KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :