Jum'at, 26/04/2024 21:27 WIB

Catat Jadwal Bus Samsat Keliling Perpanjang SIM di Jakarta

Polda Metro Jaya membuka perpanjangan SIM dengan bus keliling. Catat yuk lokasinya.

Pengurusan SIM dan STNK dengan Samsat keliling. (Foto : Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya hari ini Senin (23/11/2020) menghadirkan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga Jakarta, untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Lokasi mobil SIM Keliling pertama dimulai di Mall Grand Cakung, yang dapat digunakan oleh warga Jakarta Utara untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di ITC Glodok, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan satu lagi di Lippo Plaza Kramat Jati untuk wilayah Jakarta Timur.

Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini diparkir di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sekedari informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

KEYWORD :

Perpanjang SIM Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :