Jum'at, 26/04/2024 21:26 WIB

KPK "Nyerah`" Usut Korupsi Politik di Pilkada Serentak

KPK bisa melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan menjerat swasta karena melibatkan penyelenggara negara juga

Gedung KPK baru (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengusut potensi politik uang yang mungkin terjadi di Pilkada Serentak yang digelar tahun 2017.

"Sulitnya KPK itu kan saat ini belum bisa masuk di sektor swasta. Kalau (calonnya) bukan penyelenggara negara kan repot," ucap Agus di Puri Imperium Office Plaza, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Selama ini KPK bisa melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan menjerat swasta karena melibatkan penyelenggara negara juga. Hal yang berbeda tentunya dalam pagelaran Pilkada serentak ini.

Meski begitu, lanjut Agus, saat ini sejumlah penegak hukum tengah menggodok aturan tentang penjeratan koorporasi. Sehingga dengan aturan itu nantinya bisa mengusut pihak swasta dan koorporasi secara leluasa.

"‎Makanya, mudah-mudahan nanti segera bisa kita lakukan‎," ucap Agus.

KEYWORD :

KPK Ketua Agus Rahardjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :