Jum'at, 26/04/2024 19:25 WIB

Suriah Kutuk Tindakan Turki Hentikan Aliran Air Minum ke Hasakah

Tindakan tersebut sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang berlaku pada saat konflik bersenjata.

Seorang bocah Suriah menyaksikan kendaraan militer Turki, bagian dari konvoi militer AS, ikut serta dalam patroli bersama di desa Hashisha di Suriah di pinggiran kota Tal Abyad di sepanjang perbatasan dengan Turki pada 4 Oktober 2019. (Foto oleh AFP )

Damaskus, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah mengutuk keputusan terbaru pasukan militer Turki untuk memutus pasokan air minum di provinsi timur laut negara itu, Hasakah.

Kementerian mengatakan, tindakan tersebut sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang berlaku pada saat konflik bersenjata.

"Turki dan perwakilannya, dengan restu dari pemerintah AS dan teroris sekutu, menggunakan air sebagai senjata melawan wanita Suriah, anak-anak, orang tua dan orang cacat untuk tujuan tidak manusiawi dan politik, menghentikan pemompaan air dari stasiun Allouk selama 16 kali selama beberapa bulan terakhir," bunyi pernyataan yang dirilis pada Senin (24/8).

Pernyataan itu mencatat, tindakan itu mencegah air mencapai penduduk ibu kota provinsi Hasakah dan lingkungan lain selama dua minggu terakhir, dan itu terjadi pada saat penduduk setempat harus menanggung kondisi cuaca yang terik dan meningkatnya kasus infeksi virus corona (COVID-19).

Kementerian menyoroti pemerintah Damaskus serta organisasi kemanusiaan nasional dan otoritas provinsi telah mengaktifkan mekanisme untuk menangani situasi tersebut, tetapi penempatan pasukan AS dan Turki ke bagian utara Suriah memperlambat proses tersebut.

Kementerian kemudian meminta badan-badan dunia, khususnya Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dan para pemimpin Uni Eropa untuk memikul tanggung jawab mereka dan menghormati Piagam PBB ditambah hukum internasional.

Pernyataan tersebut menekankan, pasukan militer Turki dan AS, ISIS dan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) teroris dan militan Takfiri yang berafiliasi dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) terus merusak kedaulatan dan kemerdekaan Suriah dalam pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

Pada Jumat (21/8), perwakilan permanen Suriah untuk PBB, Bashar al-Jaafari mengimbau Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres untuk segera campur tangan dan menggunakan semua cara yang tersedia untuk menghentikan pemutusan pasokan air oleh pasukan Turki di Hasakah.

Guterres mengaku menyadari situasi di Hasakah dan sudah menugaskan tim PBB di Suriah serta Utusan Khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen, dengan mengadopsi semua langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan menyampaikannya bantuan kemanusiaan untuk semua orang yang terkena dampak hingga stasiun pompa Allouk beroperasi kembali.

Pada 9 Oktober 2019, pasukan Turki dan militan yang didukung Ankara melancarkan invasi lintas batas yang telah lama terancam ke Suriah timur laut dalam upaya untuk mendorong militan Kurdi yang berafiliasi dengan apa yang disebut Unit Perlindungan Rakyat (YPG) menjauh dari daerah perbatasan.

Ankara memandang YPG, yang didukung oleh Gedung Putih, sebagai organisasi teroris yang terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang telah mencari wilayah otonom Kurdi di Turki sejak 1984.

Dua minggu setelah invasi dimulai, Presiden Rusia Vladimir Putin dan mitranya dari Turki, Recep Tayyip Erdogan, menandatangani nota kesepahaman yang menegaskan militan YPG harus menarik diri dari zona aman yang dikontrol Turki di timur laut Suriah dalam waktu 150 jam, setelah itu Ankara dan Moskow akan menjalankan patroli bersama di sekitar area tersebut.

Pengumuman itu dibuat beberapa jam sebelum gencatan senjata lima hari yang ditengahi AS antara pasukan Turki dan pimpinan Kurdi akan berakhir. (Press TV)

KEYWORD :

Kementerian Luar Negeri Suriah Provinsi Hasakah Aliran Air




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :