Jum'at, 26/04/2024 15:32 WIB

Hipmi Sarankan Ada Kelembagaan Khusus di Sektor Hulu Migas

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyebut di tengah situasi pandemik dan menurunnya harga minyak dan gas (migas), perlu dilakukan konsolidasi kelembagaan

Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian, ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Rama Datau (foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebut di tengah situasi pandemik dan menurunnya harga minyak dan gas (migas), perlu dilakukan konsolidasi kelembagaan khusunya disektor hulu migas

Dalam kondisi yang sulit ini, Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian, ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Rama Datau menyarankan, agar dapat memberikan berbagai macam insentif dan penyederhanaan aturan.

Hal lain yang membuat sektor hulu makin terpuruk adalah anjloknya harga minyak dunia beberapa hari terakhir.

"Untuk memperbaiki kondisi tersebut, kami menyarankan agar ada kelembagaan khusus yang menangani hulu, kebijakan investasi-fiscal terms, dan iklim investasi Badan Usaha Khusus (BUK) untuk menangani kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi, serta memberikan insentif pada kegiatan eksplorasi," ujar Rama pada Minggu (14/6).

Rama menyebut jika aset yang dibeli masih milik negara, harus dibebaskan pajak dan harus memotong jalur birokrasi.

"Kalau semua aset yang dibeli masih milik negara, bebaskan semua barang tersebut dari pajak, import duty, percepat proses, dan tidak perlu banyak yang menangani (dari SKK Migas langsung ke Bea Cukai)," ucapnya.

Dia juga menekankan yang terpenting saat ini adalah memastikan kelembagaan hulu migas, yang dalam hal ini SKK Migas, masih bersifat adhoc.

"Dalam Omnibus Law yang sedang dibahas bahwa yang dimaksud BUMNK adalah SKK Migas," tegas Rama.

KEYWORD :

Hipmi Hulu Migas Penyederhanaan Regulasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :