Sabtu, 20/04/2024 04:41 WIB

Banyak Keluarga Pra Sejahtera di Jawa Tengah Belum Dapat Bantuan Sosial

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI asal Dapil Jawa Tengah, Abdul Wachid mengungkapkan, masih banyak keluarga pra sejahtera di wilayah Jawa Tengah yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Saya dapat laporan dari anggota Dewan Kabupaten, Kota di Jateng di antaranya Kabupaten Semarang, banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Mereka yang harusnya dapat bantuan malah tidak dapat. Ada yang rumahnya bagus malah dapat bantuan," kata Wachid kepada wartawan, Sabtu (18/04/2020).

Oleh karena itu, Ketua DPD Gerindra Jateng ini mendesak agar seluruh stakeholder di Jateng untuk melakukan pendataan ulang agar bantuan sosial untuk masyarakat miskin tersalurkan dengan baik.

"Saya berharap Gubernur dan Bupati, Walikota melakukan checking ulang masalah data rakyat miskin dan yang kena dampak Covid-19," tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengungkapkan, munculnya permasalahan tersebut lantaran basis data yang dimiliki pemerintah masih banyak kekurangan.

"Basis datanya amburadul. Ini seharusnya tidak terjadi, kasihan rakyat kecil," ujarnya.

"(Saat ini banyak masyarakat) yang kehilangan mata pencaharian gara-gara Covid-19 ditambah lagi mereka yang mestinya mendapat bantuan justru terabaikan karena validasi data yang semerawut," ujarnya.

Lebih parahnya lagi, kata dia, mereka tidak dapat bantuan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial atau dinas sosial Kabupaten.

"Sudah saatnya Kementerian sosial validasi data rakyat miskin dan yang akan miskin biar anggaran untuk bantuan tepat sasaran," tegasnya lagi.

Wachid juga mengingatkan agar pemerintah pusat maupun daerah tidak pilah pilah dalam memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Meskipun Jateng basis PDIP dalam kondisi seperti ini mestinya semua masyarakat mendapat perlakuan yang sama terutama rakyat miskin," ujarnya.

KEYWORD :

Wachid Bantuan Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :