Komisi VIII DPR RI juga akan segera mengirimkan Tim Pengawas Haji ke Arab Saudi untuk memantau langsung kesiapan dan pelaksanaan layanan.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi.
Kami melihat rincian biaya ini hanya turun sekitar Rp 2 juta. Sementara, berdasarkan amanat dari Panitia Khusus (Pansus) dan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta mencari efisiensi biaya agar tidak memberatkan calon jamaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, Jawa Tengah ditargetkan segera memiliki embarkasi asrama haji sendiri untuk penyelenggaraan haji tahun 2025.
Kami berharap juga ini segera kontrak-kontrak yang kemarin dilakukan. Saya mendapatkan masukan, Pak, ada kontrak yang dilaksanakan oleh satu travel tahun 2023 sampai sekarang pembayaran belum lunas.
Ini godaan-godaan yang cukup besar di DPR ini. Kami berharap dengan anggota aduan yang 50 persen adalah anggota yang baru. Jangan mudah tergoda, jangan mudah iming-iming. Itu jangan sampai dilakukan seperti itu.
Pansus Haji DPR RI Abdul Wachid mempertanyakan sejumlah 3.000 Jemaah Haji Khusus yang baru mendaftar dengan antrian nol tahun yang bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.