Sabtu, 25/07/2026 22:39 WIB

Pemerintah Perluas Manfaat Program Perumahan





Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah memperluas manfaat program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait

Bandung, Jurnas.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah memperluas manfaat program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan mengintegrasikan bantuan perbaikan rumah bersama program sertifikasi, pembiayaan usaha, dan rumah subsidi.

"Untuk rumah, bagaimana kita juga bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, memberikan sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, juga penerima BSPS," kata Menteri PKP Maruarar usai kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bandung, Sabtu (25/7).

Menurut dia, penerima BSPS tidak hanya memperoleh bantuan untuk memperbaiki rumah, tetapi juga didorong meningkatkan kemandirian ekonomi melalui akses pembiayaan usaha yang disiapkan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengatakan pemerintah membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sebesar 0,5 persen.

"Kemudian ekonomi keluarganya, bagaimana caranya masuk program KUR Perumahan. Rp100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan, bunganya 0,5 persen. Harusnya tidak ada lagi rentenir di Jawa Barat. Kemudian buat ekonominya juga dengan PNM," ujarnya.

Selain memperkuat akses pembiayaan usaha, Maruarar mengatakan pemerintah terus mendorong kepemilikan rumah melalui program rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun.

Ia menyebut pembangunan 1.000 unit rumah susun subsidi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini sebagai bagian dari penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar menambahkan pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang membeli rumah subsidi.

Beberapa program di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), uang muka sebesar 1 persen yang telah mencakup asuransi, dan suku bunga kredit sebesar 5 persen.

Ia juga menyebut bahwa tahun lalu adalah pencapaian rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yaitu 278 ribu dalam satu tahun atau lebih tinggi daripada pada tahun 2023 sebesar 228 ribu.

Dirinya menambahkan capaian tersebut didukung sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan perizinan dan regulasi sehingga program perumahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah. (Ant)

KEYWORD :

Menteri PKP Maruarar Sirait Program Perumahan Penerima BSPS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :