Jum'at, 26/04/2024 19:57 WIB

Staf AKD Harus Kuasai Penulisan Rilis dan Berita

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI  Y.O.I Tahapari mengatakan, untuk dapat menghadirkan informasi secara cepat, akurat dan sesuai dengan kaidah penulisan rilis dan berita.

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Y.O.I Tahapari.

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI  Y.O.I Tahapari mengatakan, untuk dapat menghadirkan informasi secara cepat, akurat dan sesuai dengan kaidah penulisan rilis dan berita, maka seluruh staf yang ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus menguasai penulisan rilis dan berita. Mengingat rilis dan berita tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Biro Pemberitaan Parlemen.

“Tapi juga ada tanggung jawab dari seluruh pejabat dan pegawai yang ada di lingkungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi-Komisi, Badan-Badan. Ya, Karena mereka yang langsung berhadapan dengan rapat-rapat itu sendiri,” kata Hanny, sapaan akrabnya, usai membuka Focuss Group Discussion (FGD) tentang Pendalaman Teknik Penulisan Rilis dan Berita, di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut Hanny, adanya FGD ini juga sesuai dengan arahan dari Deputi Bidang Persidangan Setjen dan BK DPR RI agar seluruh staf di AKD dapat menulis rilis dan berita. Karena staf di AKD terikat langsung dengan rapat-rapat yang kerap menghasilkan beberapa kesimpulan yang terangkum dalam laporan singkat (lapsing). Namun, ke depannya tidak hanya lapsing saja yang harus dibuat, tetapi juga rilis dan berita.

“Ini kan ilmu jurnalistik, teman-teman yang ada di AKD kan tidak semua memiliki ilmu jurnalistik. Oleh karena itu kita menggunakan kesempatan ini untuk berbagi, bagaimana sih caranya ilmu jurnalistik ini dapat diterima dan juga menjadi bagian yang penting untuk dapat menginformasikan seluruh berita-berita melalui rilis yang dibuat oleh DPR,” paparnya.

Jurnalis Media Kompas Denty Piawai Nastitie yang menjadi narasumber dalam FGD tersebut mengatakan, berita-berita yang telah di rilis oleh Biro Pemberitaan Parlemen maupun dari staf AKD berperan sebagai ujung tombak dari informasi publik. Sehingga harus dapat menghadirkan berita yang jelas, akurat, dan menarik masyarakat untuk membacanya.

“Karena percuma kalau kita nulis panjang-panjang segala macam, tapi akhirnya tidak ada yang baca. Kan sayang juga, akhirnya pesannya tidak tersampaikan. Jadi, sebisa mungkin apa yang mau disampaikan harus jelas, supaya menarik minat pembaca,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Jurnalis dari Kantor Berita ANTARA Monalisa, ketika ingin membuat berita atau rilis, penulis terlebih dahulu harus menempatkan diri sebagai pembaca. Agar memahami betul apa yang diinginkan pembaca. Termasuk ketika ingin membuat DPR RI bercitra positif, maka harus dapat mengemas berita agar tersampaikan ke publik.

KEYWORD :

Warta DPR Biro Pemberitaan Parlemen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :