Jum'at, 26/04/2024 21:09 WIB

Politisi PDIP Rieke Yakin DPR Setujui Amnesti Baiq Nuril

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka meyakini seluruh anggota DPR menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang terjerat kasus UU ITE.

diskusi Empat Pilar MPR menghadirkan narasumber anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR, Rieke Diah Pitaloka, Kuasa Hukum Baiq Nuril Joko Jumadi, Komisioner Komnas Perempuan Masruchah, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo dan Askari Razak.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka meyakini seluruh anggota DPR menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang terjerat kasus UU ITE.

Rieke yang sejak awal konsisten mengawal kasus Baiq mengatakan, kasus ini bukan saja persoalan perbedaan politik, melainkan masalah keadilan dan kemanusiaan.

"Insyaaallah dikabulkan. Karena ini bukan saja persoalan perbedaan partai politik, tapi saya yakin seluruh kawan-kawan DPR bahkan di Komisi III juga berjuang bersama Ibu Baiq Nuril," kata Rieke, sebelum mengikuti rapat Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).

"Karena ini persoalan keadilan dan kemanusiaan yang memang menjadi kewajiban kami anggota DPR untuk bisa memperjuangkannya," lanjutnya.

Rieke menjelaskan, kasus yang menerpa Baiq Nuril demi keadilan hukum dan masa depan Indonesia. Ia berharap, agar kasus yang menimpa Baiq Nuril tidak terulang.

"Karena ini bukan saja soal Baiq Nuril tapi juga soal Rafi dan perempuan lain, anak-anak lain dan intinya untuk masa depan Indonesia yang lebih baik supaya tidak terulang lagi," tuturnya.

KEYWORD :

Baiq Nuril Rieke Diah Pitaloka Komisi III




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :