Jum'at, 26/04/2024 15:51 WIB

Krimea Dicaplok, Uni Eropa Perpanjang Sanksi Rusia

Sanksi yang menargetkan sektor-sektor khusus ekonomi Rusia itu akan diberlakukan hingga 23 Juni 2020, mencakup larangan impor produk yang berasal dari Krimea atau Sevastopol ke Uni Eropa.

Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)

Brussels, Jurnas.com - Uni Eropa sepakat memperpanjang sanksi terhadap Rusia hingga satu tahun lagi sebagai tanggapan atas pencaplokan Krimea secara ilegal.

"Langkah-langkah ini berlaku untuk warga Uni Eropa dan perusahaan-perusahaan yang berbasis di negara itu. Sanksi terbatas pada wilayah Krimea dan Sevastopol," bunyi pernyataan Uni Eropa, Kamis (20/6).

Sanksi yang menargetkan sektor-sektor khusus ekonomi Rusia itu akan diberlakukan hingga 23 Juni 2020, mencakup larangan impor produk yang berasal dari Krimea atau Sevastopol ke Uni Eropa.

Selain itu, ekspor barang dan teknologi tertentu dari Uni Eropa ke perusahaan Krimea atau untuk digunakan di Krimea di berbagai sektor, investasi di Krimea atau Sevastopol dan layanan pariwisata di kedua wilayah tersebut.

Dilansir dari Anadolu, sanksi diperpanjang sebagai tanggapan atas destabilisasi Ukraina yang dilakukan dengan sengaja oleh Rusia.

Uni Eropa pertama kali sepakat untuk menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia pada 2014 sebagai tanggapan atas peran negara itu dalam konflik Ukraina.

Ukraina telah dilanda konflik sejak Maret 2014, setelah aneksasi Krimea oleh Rusia menyusul referendum kemerdekaan yang ilegal. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pencaplokan Rusia sebagai tindakan melanggar hukum.

Aneksasi Rusia memicu kekuatan Barat, termasuk Amerika Serikat, untuk menjatuhkan sanksi terhadap Moskow. Bersama dengan Majelis Umum PBB, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Turki tidak mengakui Krimea sebagai wilayah Rusia.

KEYWORD :

Uni Eropa Rusia Amerika Serikat Krimea




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :