Jum'at, 19/04/2024 02:07 WIB

KPK Sita Bukti Perdagangan Gula dari Ruang Kerja Menteri Enggartiasto

KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan Bowo Sidik dalam kasus suap kontrak pengangkutan pupuk.

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (29/4).

Kata Febri, penggeledahan ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan. Dari hasil penggeledahan sementara ini, penyidik KPK menyita dokumen terkait perdagangan gula.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," terangnya.

Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara. Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017.

Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.

Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.

Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar. KPK menengarai Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.

KEYWORD :

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Kasus Gula KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :