Kamis, 25/06/2026 18:51 WIB

Pimpinan DPR Minta Pelaku Kekerasan terhadap YTR Dihukum Berat





Kami juga mengapresiasi empati luar biasa dari masyarakat. Empati publik yang kuat, bersama dengan kinerja kepolisian, menjadi faktor kunci

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Dia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan respons cepat aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi bukti kuatnya kepedulian masyarakat terhadap korban kekerasan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras jajaran Polda Jawa Barat yang telah berhasil menangkap pelaku,” kata Sari dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Menurut dia, tingginya empati publik turut berperan penting dalam mengawal kasus tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Kami juga mengapresiasi empati luar biasa dari masyarakat. Empati publik yang kuat, bersama dengan kinerja kepolisian, menjadi faktor kunci dalam terungkapnya kasus ini,” ujarnya.

Sari menilai respons masyarakat terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kepedulian publik, lanjutnya, merupakan kekuatan sosial yang penting dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan bagi korban.

Lebih lanjut, Sari meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas dan tuntas. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pelaku utama, Politikus Golkar ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu atau membiarkan terjadinya tindak kekerasan tersebut.

“Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan relevan dalam KUHP,” tegasnya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan serta memastikan keadilan bagi korban.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati kekerasan seksual   Taufik Hidayat Polda Jabar penganiayaan YTR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :