Jum'at, 26/04/2024 20:33 WIB

Shell Hadapi Tuntutan Hukum dari Aktivis Perubahan Iklim

Shell pada Jumat mengatakan kasus itu tidak boleh dibawa ke pengadilan karena mendukung tujuan pakta 2015 dan telah berjanji untuk memotong kontribusinya terhadap emisi gas rumah kaca global menjadi setengahnya pada tahun 2050.

Logo Shell (foto: CGTN)

Jakarta, Jurnas.com - Kelompok lingkungan dan hak asasi manusia mengatakan mereka telah memulai gugatan terhadap Royal Dutch Shell di Belanda untuk memaksa perusahaan energi untuk mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar fosil.

Kelompok-kelompok itu, termasuk Greenpeace dan Friends of the Earth Belanda, menyerahkan panggilan pengadilan kepada Shell di markas besarnya di Den Haag, menuntutnya menghentikan ekstraksi minyak dan gas dan mengurangi emisi gas rumah kaca menjadi nol pada tahun 2050.

"Shell menghabiskan miliaran untuk eksplorasi minyak dan gas setiap tahun, dengan rencana saat ini untuk menginvestasikan hanya lima persen dari anggarannya dalam energi berkelanjutan dan 95 persen dalam mengeksploitasi bahan bakar fosil," kata kelompok itu dilansir CGTN.

Mereka mengatakan rencana Shell tidak sesuai dengan tujuan untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius pemanasan di bawah tujuan yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris untuk memerangi perubahan iklim.

Shell pada Jumat mengatakan kasus itu tidak boleh dibawa ke pengadilan karena mendukung tujuan pakta 2015 dan telah berjanji untuk memotong kontribusinya terhadap emisi gas rumah kaca global menjadi setengahnya pada tahun 2050.

"Kami juga merasa tindakan terhadap perubahan iklim diperlukan saat ini," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

"Kami telah menginvestasikan miliaran dolar dalam berbagai teknologi cahaya CO2, seperti biofuel, hidrogen, dan energi angin dan kami ingin terus menumbuhkan kegiatan ini."

Aktivis mengatakan komitmen ini tidak cukup jauh untuk memastikan tujuan iklim dapat dicapai pada skala global.

"Dengan strategi mereka saat ini, mereka akan membuat dunia bergantung pada bahan bakar fosil dalam 40 tahun ke depan," kata juru kampanye Greenpeace, Eefje de Kroon.

Kelompok itu mengatakan lebih dari 17.000 warga Belanda mendaftar untuk mendukung kasus mereka terhadap Shell.

Perusahaan memiliki sekitar enam minggu untuk menjawab panggilan pengadilan, setelah itu seorang hakim akan memutuskan proses lebih lanjut.

KEYWORD :

Perusahaan Shell Tuntutan Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :