Kamis, 25/04/2024 02:43 WIB

Satgas Anti Mafia Bola Menunggu Hasil Evaluasi Kejaksaan

Kasus mafia bola masih terus berlanjut. Tim Satgas Anti Mafia Bola masih menunggu pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkasnya.

Ketua Tim Satga Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono berikan keterangan ke media. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta, Jurnas.com- Berkas perlara kasus mafia bola telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut Argo Yuwono, pihaknya masih menunggu evaluasi berkas kasus pengaturan skor.

Seperti diketahui, kasus pengaturan skor itu merupakan laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani. Ia bersama bapaknya Bupati Bajarnegara Budhi Warsono menguraikan terkait adanya pengaturan skor di sepakbola.

"Iya betul, berkasnya sudah kita kirimkan terkait perkara perkara seperti laporan bu Lasmi dan kita masih menunggu evaluasi kejakasaan. Lengkap atau tidaknya nantikan akan dikabari. Kita terus tindaklanjuti,” tandas Kombes Argo Yuwono, Selasa (2/4/2019).

“Kita akan informasikan untuk update terbarunya nanti. Kalau sudah lengkap, akan ke tahap kedua, untuk serahkan tersangka,” sambung Argo Yuwono.

Tidak itu saja, kasus dugaan pengaturan skor laga Liga 2 antara Madura FC dan PSS Sleman, penyidik telah memeriksa tiga orang kemarin, Senin (1/4/2019). Ketiganya merupakan Direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Kita sudah periksa 3 saksi baik PT LIB, Bendahara, dan sebagainya di Bareskrim Polri,” tandas Argo.

Dalam kasus mafia bola, Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3. Johar Lin sendiri telah dilakukan penahanan.

KEYWORD :

Satgas Mafia Bola Argo Yuwono Kejaksaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :