Jum'at, 26/04/2024 18:19 WIB

Polisi Tangkap Penjual Blangko E-KTP yang Ternyata Anak Pejabat

Terkait temuan E-KTP di Pondok Kopi, Polisi ringkus penjual blangko E-KTP di Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam memburu pelaku penjualan blangko E-KTP via media onlene. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Polisi telah mengamankan  seorang pria berinisial IN alias IND (27). Ia diduga menjual blangko e-KTP di media sosial.

Pria tersebut ditangkap di Lampung pada Senin (10/12) kemarin. Menurut  Argo, IND adala putra dari pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah Lampung.

“Sudah kita amankan ya, kemarin Senin (10/12). Inisialnya IND. Dia memang anaknya daripada pegawai Disdukcapil di Lampung sana. Kita sudah telusuri," ujar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12).

 

Diceritakan Argo, pria berinisial IND ini sudah memiliki niat untuk berbisnis blangko. Ia mengambil blangko itu tanpa sepengetahuan orang tuanya, yang juga menjabat di Dukcapil Lampung.

“Awalnya bahwa yang bersangkutan ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online,” jelas Argo..

“Jadi pelaku IND sempat mengedarkan 10 eksemplar dengan harga Rp. 50 Ribu per eksemplar,” sambung Argo.
Pelaku sendiri telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dijerat Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan kepada pelaku IND.

KEYWORD :

Penjual E KTP Argo Yuwono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :