Jum'at, 19/04/2024 07:19 WIB

Pembakaran Bendera Tauhid, MUI: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Menurut Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, hal itu rentan menimbulkan kesalahpahaman.

Zainut Tauhid (Foto: Teropong Metro)

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus pembakaran bendera tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tidak dibesar-besarkan dan dijadikan polemik. Pasalnya, menurut Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, hal itu rentan menimbulkan kesalahpahaman.

“Pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang mirip bendera ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), oleh anggota Banser tidak perlu dibesar-besarkan,” kata Zainut pada Selasa (23/10) di Jakarta lewat siaran pers.

Zainut mengatakan, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan penjelasan mengenai alasan pembakaran tersebut, yakni semata untuk menghormati dan menjaga, agar tidak terinjak-injak, atau terbuang di tempat yang tidak semestinya.

Perlakuan itu, lanjut Zainut, sama halnya ketika menemukan potongan sobekan mushaf Al Quran, yang dianjurkan dibakar jika tidak bisa menjaganya dengan baik.

“Menurut hemat kami hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata-kata yang kasar seperti melaknat, mengatakan biadab, dan menuduh seperti PKI,” ujar Zainut.

Karena itu, Zainut meminta semua pihak menahan diri tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah kerukunan bangsa Indonesia.

MUI menengarai ada kelompok tertentu yang menginginkan Indonesia pecah, dan umat Islam tercerai-berai.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjaga persaudaraan, agar terhindar dari finah dan perpecahan,” pintanya.

MUI (juga) meminta kepada Banser dan semua pihak untuk berhati-hati dan tidak gegabah melakukan tindakan yang dapat memancing emosi umat Islam,” tandasnya.

KEYWORD :

MUI Bendera Tauhid Zainut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :