Menkumham
Jakarta -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Tejo Harwanto, sebagai Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Tejo menjadi Kalapas Sukamiskin baru menggantikan Wahid Husein yang ditangkap dan ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengaku, pelantikan baru pejabat Ditjen PAS tersebut. Termasuk, pergantian Kalapas Sukamiskin yang baru."Iya (pelantikan Kalapas Sukamiskin baru) dan rangkaian pejabat di Kanwil serta lapas lainnya," kata Ade, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/7).Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Adapun pengangkatan Tejo ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.25.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Surat keputusan itu diterbitkan tanggal 25 Juli 2018.Selain Tejo, Menkumham Yasonna Laoly juga mengangkat Ibnu Chuldun sebagai Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat menggantikan Indro Purwoko. Sedangkan, Krismono diangkat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat menggantikan Alfi Zahri Kiemas.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham