Pengacara Otto Hasibuan
Jakarta - Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim menyebut ada anomali atau keanehan dalam penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejanggalan itu mengemuka lantaran selalu diungkit setiap pergantian rezim pemerintahan di Indonesia.
Maqdir Ismail, kuasa hukum Sjamsul Nursalim, menyoroti unsur politik di balik penyelesaian kasus BLBI yang dirasa tidak ada ujungnya. Maqdir menyebut isu BLBI selalu digunakan jadi kendaraan bagi orang-orang yang mengincar jabatan baru.
"Setelah 20 tahun kemudian, BPK pada 2017 mengeluarkan hasil audit baru, yang mengatakan ada kerugian negara akibat pemberian SKL (Surat Keterangan Lunas). Bagiamana ini bisa terjadi? Kalau kita punya hutang sudah diteken terus diproses lagi, bagaimana? Itu sebabnya saya katakan kalau tidak ada kepastian hukum," ucap Otto dalam kesempatan yang sama.Dijelaskan Otto, secara tegas dalam laporan Audit BPK 2002 dan 2006 menyatakan bahwa seluruh kewajiban Sjamsul Nursalim telah selesai. Sebab itu, kata Otto, kliennya layak mendapatkan SKL.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
BPPN Sjamsul Nursalim SKL BLBI



















