Mendagri, Tjahjo Kumolo
Jakarta - Partai NasDem mendukung wacana pengajuan hak angket terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate mengatakan, hak angket tersebut dalam rangka meminta penjelasan kepada pemerintah dalam hal ini Mendagri Tjahjo Kumolo atas pelantikan Pj Gubernur Jabar yang dinilai melanggar Undang-Undang (UU)."Penggunaan hak interpelasi atau angket tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedural administratif," kata Jhonny, saat dihubungi wartawan, Rabu (20/6).Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur























