
Gedung KPK
Jakarta - CEO PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo mangkir dari panggilan pemeriksaan yang diagendakan penyidik KPK, Selasa (27/3/2018). Suami dari artis Dian Sastrowardoyo itu mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang patut.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.Anak dari pengusaha Adiguna Sutowo itu sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode2004-2015. Dia diagendakan diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).Indra saat ini diketahui menjabat sebagai CEO PT MRA menggantikan posisi Soetikno Soedarjo, yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini. PT MRA didirikan oleh Soetikno Soedarjo bersama Adiguna Sutowo, ayah dari Indraguna.Baca juga :
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
KEYWORD :
Emirsyah Satar Garuda Indonesia Maulana Indraguna Sutowo