Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan memeriksa terkait kegiatan pencegahan yang digelar bersama Pemprov Jambi. Namun menuai kritik lantaran melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang kini berstatus tersangka di lembaga antikorupsi.
"Untuk memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin, Pimpinan KPK sudah menugaskan direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk melalukan klarifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018/2018).Dikatakan Febri, pengawas internal akan memeriksa secara komprehensif terkait kegiatan itu. Mulai dari kronologi hingga penugasan. "Jadi kronologis dan penugasan yang dilakukan tersebut akan dicek kembali. Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas Penindakan dan Pencegahan," terang Febri.KPK diketahui mengumpulkan Gubernur Jambi Zumi Zola bersama seluruh pejabat di kantor Gubernur Jambi, Senin, 19 Maret 2018. Koordinator Wilayah Sumatera II KPK RI, Adliansyah Malik Nasution mengatakan, pertemuan KPK bersama Zumi Zola dan jajaran pejabat di Jambi merupakan bagian dari langkah KPK dalam upaya monitoring dan evaluasi untuk mendorong birokrasi yang bersih.KPK Zumi Zola Tersangka Korupsi