Kamis, 18/04/2024 14:37 WIB

KPK Amankan Dokumen Suap dari Geledah Tiga Lokasi di Subang

Menurut Febri, tim penyidik menyita dua dokumen milik perusahaan PT. ASP dan PT. PBM dari penggeledahan tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi kasus dugaan suap terkait pemulusan perizinan untuk pembangunan pabrik. Setidaknya ada tiga lokasi yang disasar penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tiga lokasi yang digeledah itu yakni Rumah Dinas Bupati Subang Imas Aryumningsih,‎  Rumah tersangka Data (D) selaku pihak swasta dan terakhir kantor PT Inti Sarana Sukses (ISS) milik terangka Miftahhudin (MTH). "Geledah kasus Subang dilakukan di 3 lokasi sejak pukul 10.00 WIB," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa (19/2/2018).‎

Menurut Febri, tim penyidik menyita dua dokumen milik perusahaan PT. ASP dan PT. PBM dari penggeledahan tersebut. ‎Dikatakan Febri, penyidik KPK hingga saat ini masih di lapangan untuk mencari bukti-bukti lain yang berkaitan dengan praktik rasuah tersebut.

"Disita Dokumen terkait perusahaan PT ASP dan PT PBM. Hingga kini tim masih berada di lapangan," tandas Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih (IA) sebagai tersangka bersama-sama Data (D) dan Kabid PerizinanDPMPTSP Kabupaten Subang Asep Santika (ASP). Ketiganya diduga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.  Sementara, Miftahhudin (MTH) selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KEYWORD :

Imas Aryumningsih Subang Jawa Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :