
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk mempertimbangkan kembali terkait usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, usulan Mendagri tersebut telah menimbulkan kegaduhan politik. Maka, sebaiknya usulan tersebut dipikir ulang."Karena menjadi kegaduhan baru, saya berharap pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang, supaya tidak ada kecurigaan," kata Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/1).Cak Imin berharap, agar seluruh seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan situasi dan kondisi politik di tanah air menjadi sehat tanpa ada kecurigaan sesama anak bangsa.Baca juga.. :
Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.Dimana, masa jabatan Gubenur Jabar Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara Gubernur Sumut Tengku Erry berakhir pada 17 Juni 2018.