Auditor BPK, Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Jakarta - Auditor BPK Ali Sadli mengaku punya firasat tidak enak sebelum dijerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Mei 2017.
"Saya punya `feeling` seperti itu. Pada 10 Mei itu sudah `feeling`. Memang saya akui sebelum saya di-OTT itu saya punya perasaan tidak enak, bahkan saat petugas KPK masuk pun itu rasanya saya tidak terlalu terkejut karean saya punya `feeling`," kata Ali Sadli di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.Ali Sadli menjadi saksi untuk mantan atasannya, auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri BPK. Rochmadi dan Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta terkait audit laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), penerimaan gratifikasi sebesar Rp3,5 miliar serta tindak pidana pencucian uang aktif dan pasif yaitu menerima mobil Odyssey dari Ali Sadli.Baca juga :
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Pemberian pertama dilakukan pada 20 Mei 2017 yang diberikan Kabag Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo sebesar Rp200 juta di ruang kerja Ali Sadli. Pemberian selanjutnya adalah pada 26 Mei 2017 yang juga dilakukan oleh Jarot, selanjutnya petugas KPK mengamankan Jarot dan Ali beserta uang yang dibawa.
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
Ali Sadli BPK Auditor