Tersangka kasus dugaan Korupsi, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto:Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan jika pihaknya tak khawatir dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Novanto atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kata Basaria, pihaknya sudah 100 persen siap menghadapi gugatan tersebut.
"Kami siap 100 persen untuk besok, tidak takut," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Rabu (29/11/2017).Sidang perdana gugatan praperadilan ini rencananya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan dipimpin hakim tunggal Kusno, Kamis (30/11/2017) besok. Gugatan praperadilan ini diketahui merupakan yang kedua kalinya dilayangkan Novanto. Dalam praperadilan pertama, hakim tunggal PN Jaksel, Cepi Iskandar mengabulkan gugatan yang diajukan Novanto. Putusan tersebut membuat status tersangka Novanto gugur.Setya Novanto KPK