Seseorang saat melihat kondisi kendaraan rampasan koruptor oleh KPK beberapa bulan lalu.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas tujuh mobil mewah yang dirampas dari terpidana korupsi untuk dilelang. Mobil-mobil mewah itu milik terpidana korupsi itu laku terjual dalam lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jumat (24/11/2017).
Satu dari tujuh mobil yang dilelang laku terjual dengan harga Rp 1,29 miliar. Mobil itu yakni mobil merk Lexus Type LX570 A/T warna hitam. Kemudian, mobil merk Mercedez Benz Type GL400 AT (X166) CKD Model Jeep L.C.HDTP berwarna putih, laku terlelang dengan harga Rp 1,9 miliar. Mobil Jeep Wrangler 3.6 AT Model Jeep L.C.HDTP berwarna merah laku terjual dengan nilai yang cukup mahal yakni Rp 646.162.000.Mobil Jeep Wrangler Type 3.8 L AT/3778 CC berwarna orange laku terjual dengan harga Rp 302.100.000. Sementara mobil Toyota Tipe Camry berwarna hitam laku terjual dengan harga Rp228.648.000. Posisi keenam yakni mobil Mazda CX-5 warna silver dengan harga Rp 207.352.000. Terakhir yang laku terjual adalah mobil honda Jazz warna putih dengan nilai Rp119.000.000. Pantauan di lokasi, tujuh mobil mewah yang terjual dan masih terparkir di Gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan masih mulus dan terawat. Bahkan, dari pandangan mata mobil masih apik dan tidak kalah dengan mobil-mobil mewah barunya.Mobil Mewah Barang Koruptor KPK