Kamis, 18/04/2024 07:42 WIB

Polisi Limpahkan Kasus Viktor Laiskodat, MKD segera Rapat

MKD DPR akan menggelar rapat soal kasus yang menjerat Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Laiskodat. Hal itu menyikapi Kepolisian yang telah melimpahkan laporan terhadap Viktor kepada penyidik.

Ketua DPP Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat soal kasus yang menjerat Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Laiskodat. Hal itu menyikapi Kepolisian yang telah melimpahkan laporan terhadap Viktor kepada penyidik.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas status hukum anak buah Surya Paloh itu.

"Polri sudah melimpahkan kasusnya Pak Viktor, jadi kita juga akan agendakan, jadi agenda kita padat di sini. Kalau sudah begini, kita harus lanjutkan sesuai dengan tata acara," kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

Kata Sufmi, MKD DPR telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Viktor. "Kalau di MKD, pelapornya sudah kita undang, sudah kita dengar keterangannya," katanya.

Diketahui, Viktor Laiskodat membuat Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS geram. Dimana, Viktor menuding ke empat partai tersebut mendukung berdirinya negara khilafah.

Dalam pidatonya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI.

Mereka ingin bentuk negara khilafah. Pidato itu disampaikan saat deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/8).

Viktor dilaporkan melanggar Pasal 156/156 a KUHP, UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2), dan termasuk UU Diskriminasi Nomor 4 Tahun 2008 Pasal 4 dan Pasal 16.

KEYWORD :

MKD DPR Viktor Laiskodat Partai NasDem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :