Wapres Jusuf Kalla
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal kembali ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut lelaki yang akrab disapa JK ini, penetapan tersangka merupakan kewenangan KPK. Karena itu, JK menyerahkan sepenuhnya pada KPK."(Penetapan tersangka Setya Novanto) itu kan urusan KPK. Ini kan tugas KPK dalam memberantas Korupsi," tutur JK, di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).JK tak mau ambil pusing mengenai hal tersebut. Terlepas benar tidaknya sangkaan dugaan korupsi itu, kata JK, nanti lembaga antikorupsi yang membuktikannya. "Kalau kemudian ada buktinya tentu KPK lah yang mengatur," ujar JK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto Jusuf Kalla























