Politikus PDIP, Arteria Dahlan
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang (UU) yang berlaku. Jika tidak, KPK bisa disebut penghianat bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan, saat rapat kerja dengan Komisioner KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9). Menurutnya, penghianat bangsa sesungguhnya adalah yang tidak melaksakan UU dengan selurus-lurusnya."KPK harus tunduk pada UU, kita tidak bisa katakan koruptor itu maling atau apa, di negara hukum modern mengukur orang itu biadab atau tidak, penghianat bangsa dan negara atau tidak kalau dia tidak melaksanakan UU selurus-lurusnya, itu biadab dan penghianat bangsa," kata Arteria.Untuk itu, lanjut Arteria, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu harus tunduk dan menjalankan UU secara benar, agar tidak diklarifikasikan sebagai penghianat bangsa.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR