Elza Syarief (suara)
Jakarta - Advokat Elza Syarief dituding lebih banyak berpendapat saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam beberapa waktu lalu. Sebagai seorang advokat, Elza seharusnya mengetahui resiko hukum atas pendapat yang ditenggarai mengarang.
"Elza lebih banyak berpendapat dalam kesaksian di sidang Miryam, padahal Elza seorang pengacara yang tahu risiko hukum," ungkap Aga Khan, Pengacara Miryam S Haryani dalam keterangannya, Selasa, (29/8/2017).Aga menilai kejanggalan kesaksian Elza terlihat ketika dirinya mengubah pernyataan yang menyebut Ketua DPR Setya Novanto ikut menekan Miryam. Namun, Aga heran majelis hakim tak mempersoalkan saat Elza merivisi pernyataannya mengenai Setya Novanto.Padahal, KPK mengusut dan menjerat Miryam lantaran mencabut BAP. Karena itu, Aga menilai keterangan yang disampaikan Elza dalam persidangan itu lebih banyak berisi pendapat pribadi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Miryam Haryani Elza Syarif


























