Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris ancam akan polisikan Rudi Samin
Hakim Mahkamah Agung (MA) perkuat putusan bebas bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BORN), Samin Tan.
KPK akan mempelajari keputusan MA terhadap crazy rich batubara itu, untuk kemudian mencari celah upaya hukum selanjutnya.
Warga Sedulur Sikep Samin Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih setelah bantuan pembangunan tower jaringan air bersih di desanya selesai dikerjakan.
Kasasi ini diajukan lantaran KPK meyakini bukti-bukti yang dikumpulkan sejak prosss penyelidikan, penyidikan hingga dibeberkan dalam proses persidangan telah kuat untuk menyatakan Samin Tan bersalah.
Suap itu terkait dengan permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kalimantan Tengah.
Samin Tan dinilai terbukti telah memberikan duit suap sejumlah Rp5 miliar kepada Eni Maulani Saragih.