Petani sudah bisa menjalankan bisnis penyediaan beras dalam jumlah besar dan bahkan ke depannya termotivasi meningkatkan kapasitas usaha penggilinganya.
Penyerapan gabah dan beras ini perpedoman sesuai dengan standar mutu yang diatur dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) serta persyaratan kualitas internal Bulog.
Kostraling mampu bekerja menjadi Bulog-Bulog kecil yang menyerap semua hasil panen di seluruh daerah.
SYL menjelaskan Kostraling adalah pioner dari penggilingan-penggilingan padi skala kecil untuk serap gabah dan menjaga harga di tingkap petani.
Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling) adalah salah satu pihak yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan khususnya beras
Syahrul berpesan agar Kostraling tidak hanya berfungsi menggiling tapi juga sebagai buffer stock. Namun di setiap kecamatan harus kuat dengan gudang yang bagus.