Kamis, 09/07/2026 20:13 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma`ruf Cahyono menerima gratifikasi mencapai Rp30 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.
Kamis, 09/07/2026 17:01 WIB
KPK telah menetapkan Maruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Setjen MPR RI.
Selasa, 07/07/2026 18:12 WIB
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Ade Zainal dari pihak PT Lima Abadi Lestari, sebagai saksi kasus penerimaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal MPR.
Kamis, 02/07/2026 13:38 WIB
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Jum'at, 26/06/2026 14:33 WIB
KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh Ma`ruf Cahyono selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021.
Kamis, 25/06/2026 14:16 WIB
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.
Kamis, 13/11/2025 15:25 WIB
SK tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena dalam AD/ART KADIN tidak ada mekanisme perpanjangan pengurus tanpa melalui musyawarah atau pembentukan.
Selasa, 19/08/2025 13:04 WIB
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
Jum'at, 04/07/2025 14:06 WIB
Pencegahan Ma`ruf ke luar berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.