Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan Revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI.
Terima kasih sekali lagi, semuanya kita catat dengan baik.
Adapun, pembahasan dalam audiensi tersebut yakni terkait permasalahan hak karyawan dan pensiunan Indofarma Group yang belum dibayar oleh perusahaan hingga saat ini.
Bahwa fakta selama ini ada pekerja ilegal makanya harus diurus pemerintah, tadi caranya adalah mereka dilegalkan.
penunjukan Staf Ahli Kapolri tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung antara pihaknya dan serikat buruh dalam rangka mengawal masalah terkait dengan ketenagakerjaan.
Kami berkumpul di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada pukul 07.30 WIB, dengan massa sekitar 3.000 orang.
KSPSI pimpinan Yorrys tidak turun ke jalan sebagai bagian peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Program makan siang gratis Prabowo-Gibran tak menjawab persoalan konkret masyarakat.