Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyatakan bahwa transparansi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi fondasi pendidikan bermutu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengimbau satuan pendidikan hingga pemerintah daerah supaya segera memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK.
BKN: Hanya Guru Terdaftar Dapodik dan THK-II Boleh Daftar PPPK
Pemerintah bersama kepala desa seluruh Indonesia berkomitmen mempercepat tersedianya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setidaknya 1 satuan PAUD di 1 desa. Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.
Berdasarkan Dapodik per 22 Agustus 2021, sebanyak 185.404 sekolah atau sekitar 84 persen telah melakukan sinkronisasi. Itu artinya, masih ada 36.000 lebih atau kira-kira 16 persen sekolah yang belum sinkronisasi.
Hal ini sebagai dasar pemberian kebutuhan pulsa data untuk dana yang akan ditambahkan pada September, Oktober, November, dan Desember, tahun anggaran 2021 dengan menggunakan dana BOS reguler.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi beralasan, apabila vaksinasi guru dan tenaga kependidikan berbasis dapodik, maka akan ada banyak guru honorer yang tidak akan mendapatkan vaksin Covid-19.
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Evi Mulyani menegaskan bahwa variabel data yang diviralkan oleh Teguh Aprianto dalam akun @secgron bukan berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).