569.000 pelaku UMKM itu sudah terealisasi dan menerima BPUM dari kementerian untuk program tahap 1, terhitung sejak 10 November lalu.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan mengkritisi adanya persyaratan penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak boleh memiliki utang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Sebanyak 57,8 persen PDB nasional disumbangkan dari sektor UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta unit, serta mampu mempekerjakan 116 juta jiwa.
Perhatikan Unsur Keadilan, Pemerataan, dan Perluasan Data Penerima BPUM
Dinas koperasi terbatas hanya bisa mengumpulkan sekitar dua ribuan UMKM
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021. Secara khusus, imbauan disampaikan kepada pelaku usaha mikro.
Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/6). Rapat membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.