Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, disebutkan terdapat kebocoran penyaluran BPUM sebesar Rp 1,18 triliun
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ternyata banyak salah sasaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun. Bahkan, Rp91,8 miliar dari bantuan itu diberikan kepada 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal.
Usaha menengah didorong masuk ke e-commerce yang lebih besar
Saya bilang kepada mereka (warga), tidak pernah dengar dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah ada aturannya itu (harus bawa sertifikat vaksin, red). Alasan mereka, ada imbauan dari Muspida setempat harus bawa vaksin. Kalau tidak bawa, (BPUM) tidak bisa dicairkan.
KEIND maupun penggerak UMKM lainnya bisa memanfaatkan fasilitas Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Pemerintah merasa UMKM sudah cukup (mandiri), sudah survive. Program hibah UMKM tidak diperlukan lagi