Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran Bantuan Provinsi (Banprov) serta rekapitulasi usulan program kegiatan.
Empat orang itu ialah, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, Hasbullah Rahmad. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
KPK mengonfirmasi Hidayat Royani terkait pembahasan anggaran dan aliran uang dalam kasus suap terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim.
Kelima saksi diperiksa untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim selaku mantan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.
Empat anggota DPRD tersebut bernama Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (27/4).