"KPK kan bukan lembaga hukum tertinggi. Penegakan hukum tertinggi adalah kehakiman. Konstitusi kita.
Jadi jangan tolak revisi UU," tegas Irma.
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Dirut PLN Sofyan Basir masih bebas dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Sofyan baru sebatas identitas dan tupoksinya sebagai Dirut PLN.
"Membongkar korupsi sistemik butuh waktu lama dan akan berhadapan dengan gajah-gajah. Mereka KPK ambil jalan instan, yaitu OTT," ujar Neta.
"Masyarakat jangan sampai membiarkan KPK jadi lembaga baru dalam membangun otoritarian baru. Lawan politik dihabisi dengan OTT dan kawannya dilindungi," kata Neta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sebanyak sembilan orang saksi untuk Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
KPK kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK mencabut pembantaran terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementeria Agama (Kemenag).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Departemen Legal PT Adhi Karya, Wiesma Mara Rangga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap VP Shipping Operation PT Pertamina, Joko Eko Purwanto terkait kasus dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia.