Ini yang kita khawatir dari awal tentang politisasi iptek, dimana riset diarahkan untuk membenarkan atau mendukung klaim politik. Bila dibiarkan seperti ini lembaga riset akan mandeg dan tidak produktif. Karena itu dari awal saya tidak setuju, ketua dan anggota dewan pengarah dari parpol.
Pemerintah tidak bisa serta-merta menaikan harga BBM, LPG dan listrik subsidi karena dapat dipastikan akan mengakibatkan inflasi yang tinggi. Apalagi sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik. Sehingga Pemerintah sebaiknya jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kegaduhan baru.
Berikan edukasi kepada masyarakat tentang medium penularan, cara pencegahan, dan faktor yang bisa memicu terjangkitnya penyakit cacar monyet. Langkah preventif harus lebih diutamakan mengingat masih minimnya sosialisasi mengenai penyakit ini.
Pemerintah Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia yang mampu memberikan subsidi minyak goreng, sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya.
Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum.
Pemerintah sudah seharusnya menggesa distribusi migor curah ini ke wilayah-wilayah tersebut. Karena sangat kontradiktif. Di satu sisi harga CPO (minyak sawit mentah) dan TBS (tandan buah segar) terus melorot, namun harga migor di wilayah tersebut tidak turun-turun. Tentu ini ada yang salah.
Jika perusahaan sebesar Pertamina saja lalai dalam merawat armadanya apalagi perusahaan lain yang lebih kecil tentunya memiliki potensi yang lebih tinggi lagi.
Pemerintah harus tetap menjaga momentum penurunan harga Migor (minyak goreng) menuju HET (harga eceran tertinggi) seperti sekarang ini di tengah upaya untuk mengerek harga TBS (tandan buah segar) sawit di tingkat petani.
Dewan Pengarah harusnya memberikan arah yang bernas dan jitu bagi pengembangan riset dan teknologi di tanah air. Bukan malah menjadi beban baru bagi BRIN.
Alih-alih memperbaiki tata kelola distribusi BBM dan LPG, yang ada Pemerintah malah menaikan harga BBM dan LPG 3 kg non-subsidi pada 10 Juli lalu.