Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang sibuk di luar kota. Akibatnya, pemanggilan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang sudah mangkir empat kali jadi terabaikan.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi merasa dikait-kaitkan dalam kasus gratifikasi dan suap jasa angkutan amoniak, yang diduga dilakukan mantan anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
Tak hanya Laode yang ajukan uji materi secara pribadi. Begitu juga pimpinan lainnya, yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Ditengah isu Taliban di internal pegawai KPK, Ustad Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS melakukan tausiah atau ceramah kepada pegawai institusi pemberantasan korupsi itu. Apakah isi ceramah UAS terkait isu Taliban di internal pegawai KPK?
KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN).
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengungkapkan, figur Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kredibel.
Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dengan tujuh tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.
Saat ini rakyat sangat kecewa dengan KPK, ada dugaan korupsi di depan mata tapi para komisioner KPK pura-pura tidak tahu.
Kebijakan ini tentu sangat tidak pantas. Apalagi hanya semata-mata untuk menahan makin defisitnya APBN Pemerintah.