GPPB meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Syamsul Nursalim sebagai tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
JC itu sudah kita tolak. Biro Hukum KPK juga kasi info, sebenarnya sudah kita tolak
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri. Surat Keputusan Pemberhentian Tsani sebagai Penasihat KPK telah ditandatangani pimpinan dan efektif berlaku pada 1 Desember 2019.
Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal lembaga adhoc tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mempercepat penuntasan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
KPK saat ini sudah tidak punya gigi alias ketegasan dalam memberantas korupsi. Alasannya, KPK kerap diam terhadap saksi yang mangkir dari pemeriksaan.
Komisi III DPR mempertanyakan sejumlah kasus yang hingga saat ini masih tertahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menyangkut kewenangan KPK dalam memberikan SP3 sebagaimana diatur UU yang baru.
Saya nanya dan ketemu (KPK) konfirmasi lagi laporan pertama, terus saya nambahin berkas
Permintaan KPK kepada Kapolri dan Interpol untuk menerbitkan red notice dalam upaya menangkap Sjamsul Nursalim (SN) dan Itjh Nursalim (IN) merupakan tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum.
Permintaan KPK kepada Kapolri dan Interpol untuk menangkap Syamsul Nrsalim (SN) dan Itjih Nursalim (IN) merupakan tindakan berlebihan yang tidak berdasarkan hukum.